About – Tentang Kami

Dinas Perhubungan Aceh Timur merupakan perangkat daerah yang memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang perhubungan. Kami menjadi ujung tombak dalam mengatur, mengawasi, dan membina seluruh aspek transportasi yang mendukung pembangunan daerah.

Berdasarkan ketentuan pemerintah daerah, Dishub Aceh Timur terus berinovasi agar pelayanan transportasi menjadi lebih modern, ramah lingkungan, dan berbasis teknologi.

Fungsi Utama Dishub Aceh Timur:

  • Perencanaan dan pengawasan pembangunan sarana serta prasarana transportasi.
  • Pengelolaan terminal, jembatan timbang, pelabuhan, dan lalu lintas jalan.
  • Pembinaan terhadap angkutan umum dan keselamatan pengguna jalan.
  • Edukasi masyarakat tentang keselamatan dan tertib berlalu lintas.

Dengan sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas tinggi, kami berkomitmen melayani masyarakat dengan semangat “Tertib, Aman, Melayani”.